ANGGARAN PENYIDIKAN PERKARA KORUPSI
Kategori Ringan Rp 4,5 juta/kasus
Kategori Sedang Rp 9 juta/kasus
Kategori Berat Rp 14 Juta/kasus
Tahun 2013, Plafon anggaran 208 Juta
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. I Gede Sumerta Jaya yang ditanya Cenderawasih Pos di tempat berbeda mengatakan, anggaran penyidikan satu kasus korupsi pada tahun 2012 untuk kategori ringan Rp. 4,5 juta, kategori sedang Rp 9 juta dan kategori berat 14 juta.
“Pada tahun 2013 ini anggaran penyidikan telah dinaikkan secara signifikan, yang mana plafon anggaran penyidikan satu kasus korupsi Rp 208 juta, dan penggunaan anggaran ini tentunya disesuaikan dengan kebutuhan. Apabila dalam satu kasus ternyata biaya penyidikannya tidak mencapai Rp 208 juta, maka sisa anggarannya bisa digunakan untuk penyidikan kasus yang lain,” tuturnya.
(Cepos 14 Mei 2013)
0 komentar:
Posting Komentar